Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Daftar Lengkap Bank Syariah di Indonesia, Mulai BSI hingga BJB Syariah

image-gnews
Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jenis bank di Indonesia berdasarkan kegiatan operasinya dibedakan menjadi dua yaitu bank konvensional dan bank syariah. Bank syariah merupakan bank yang menggunakan tata cara dasar hukum Islam dalam mengatur keuangannya. Bank syariah dinilai lebih aman dan tidak merugikan pihak nasabah karena dianggap memiliki banyak manfaat yang diberikan sesuai hukum Islam.

Pada dasarnya, bank syariah memiliki prinsip hukum Islam untuk menghindari riba. Apalagi umat Islam meyakini bahwa riba adalah dosa besar yang harus dihindari. Oleh karena itu, kehadiran bank syariah banyak diminati oleh masyarakat Indonesia yang mayoritas Islam.

Baca: Asbisindo Optimis Industri Perbankan Syariah Tetap Tumbuh Double Digit

Saat ini, keberadaan bank syariah di Tanah Air cukup berkembang pesat. Terdapat berbagai macam bank syariah yang telah tersebar di seluruh wilayah. Tak hanya itu, adanya bank syariah turut membantu pertumbuhan perekonomian masyarakat.

Lantas apa saja bank syariah di Indonesia? Dilansir dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berikut daftar yang berisi nama-nama bank syariah di Indonesia:

1. Bank Syariah Indonesia

Salah satu bank syariah terbesar yang ada di Indonesia adalah Bank Syariah Indonesia (BSI). Sebelum menjadi BSI, bank ini tadinya merupakan Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, dan BRI Syariah.

Tapi sejak 1 Februari 2021, ketiga bank tersebut digabung menjadi satu dan diberi nama Bank Syariah Indonesia (BSI). Dengan penggabungan tersebut, BSI diharapkan bisa menjadi kebanggaan umat, menjadi energi baru pembangunan ekonomi nasional serta berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat luas. 

2. Bank Muamalat Indonesia

Berbicara soal bank syariah, sejatinya bank pertama di Indonesia yang menggunakan konsep perbankan secara Syariah adalah Bank Muamalat Indonesia (BMI). Bank berbasis syariah ini didirikan sejak 1 November 1991 dan beroperasi untuk umum pada 1992.

Sejak saat itu hingga sekarang, Bank Muamalat Indonesia terus berkomitmen untuk tetap menerapkan syariat hukum Islam dalam kegiatan operasional keuangannya. BMI juga terus berinovasi dengan mengeluarkan produk-produk keuangan syariah.

3. Bank Mega Syariah

Bank syariah yang satu ini merupakan bank yang berada di bawah naungan manajemen CT Corp. Dilansir dari laman resminya megasyariah.co.id, bank ini bernama Bank Umum Tugu yang kemudian diakuisisi menjadi Bank Mega Syariah. 

Bank Syariah Mega Indonesia atau disingkat BSMI resmi berdiri sejak tanggal 27 juli 2004. Hingga kini, BSMI terus memberikan produk kepada nasabah secara Aman dan sesuai dengan prinsip syariah serta dapat menjadi solusi yang tepat untuk kebutuhan nasabah. 

4. Bank Aladin Syariah

Bank Aladin Syariah yang sebelumnya bernama Bank Net Syariah Indonesia merupakan salah satu bank yang menggunakan prinsip syariah dalam mengatur keuangannya. Bank Aladin Syariah resmi berdiri pada 7 April 2022.

Bank Aladin Syariah memprioritaskan keamanan dan juga kenyamanan nasabah agar dapat melayani seluruh lapisan masyarakat. Bank Aladin Syariah memiliki sejumlah produk seperti pendanaan, pembiayaan, serta jasa perbankan lain seperti transfer dana, pembayaran, pembelian dan lain-lain.

5. Bank Victoria Syariah

Bank Victoria Syariah merupakan salah satu bank syariah yang ada di Indonesia. Dulunya bank ini bernama Bank Swaguna. Tapi kemudian diubah namanya menjadi Bank Victoria. Selanjutnya, Bank Victoria melakukan perubahan dari bank umum konvensional menjadi bank umum syariah.

Selanjutnya: Bank Victoria Syariah mulai beroperasi ...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

37 menit lalu

Detik-detik ledakan api menguar di area kerja PT Kalimantan Ferro Industri atau KFI, di Desa Pendingin, Kecamatan Sangasanga, Kutai Kerta Negara, Kalimantan Timur, pada Jumat malam, 17 Mei 2024, sekitar 23.40 WITA. Sumber: Istimewa
Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.


OJK Sebut belum Terima Permohonan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

11 jam lalu

Nasabah tengah melakukan transaksi perbankan di Bank Muamalat di Jakarta, Kamis, 21 Desember 2023. Rencana merger unit usaha syariah PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) dengan PT Bank Muamalat Tbk semakin benderang. Tempo/Tony Hartawan
OJK Sebut belum Terima Permohonan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan belum menerima permohonan merger BTN Syariah dan Bank Muamalat.


OJK Ungkap Alasan Kredit Macet di BPR

11 jam lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
OJK Ungkap Alasan Kredit Macet di BPR

OJK mengungkap alasan yang menyebabkan angka kredit macet yang tinggi pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR).


OJK Ungkap Empat Kebijakan Strategis POJK Baru tentang BPR dan BPRS

11 jam lalu

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
OJK Ungkap Empat Kebijakan Strategis POJK Baru tentang BPR dan BPRS

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK ungkap kebijakan strategis POJK baru tentang BPR dan BPRS.


Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

12 jam lalu

1. Menteri Keuangangan Sri Mulyani (Paling Kanan) Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Kedua dari kanan) dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat melakukan pelepasan secara simbolis kontainer yang tertahan akibat izin impor. Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.


Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

13 jam lalu

BTN Syariah. TEMPO/Seto Wardhana
Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

Bagaimana kelanjutan rencana merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat, ketika OJK belum memproses dan MUI menolaknya?


OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

15 jam lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat ditemui di sela-sela acara The Finance Executive Forum di Jakarta Pusat pada Selasa, 14 November 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

OJK mengungkap prediksi kredit bermasalah perbankan.


Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

1 hari lalu

Yusuf Mansur bersama Dirut Paytren yang meninggal karena Covid. Foto: IG Yusuf Mansur.
Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

Ekonom Nailul Huda menilai langkah OJK mencabut izin PT Paytren Manajemen Investasi sudah tepat.


Kasus Hilangnya Dana Nasabah di Bank BTN, OJK Sebut Bank Harus Bertanggung Jawab jika Terbukti Ada Kesalahan

2 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
Kasus Hilangnya Dana Nasabah di Bank BTN, OJK Sebut Bank Harus Bertanggung Jawab jika Terbukti Ada Kesalahan

OJK merespons kasus BTN dan mengingatkan agar masyarakat berhati-hati saat berinvestasi.


5 Hal Tentang Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Sempat Hits Kini Disanksi OJK

3 hari lalu

Egy Maulana Vikri. (instagram/@lechia_gdansk)
5 Hal Tentang Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Sempat Hits Kini Disanksi OJK

Pada 13 Mei 2024 PayTren milik Yusuf Mansur harus merelakan izin usahanya dicabut oleh OJK karena melanggar sejumlah aturan Pasar Modal.